Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melaksanakan vaksinasi covid-19 booster di PT IMST

Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melaksanakan vaksinasi covid-19 booster di PT IMST di Jl Ringroad Barat Kota Madiun, Kamis 20 Januari 2022.

Satu tim vaksinator yang terdiri dari 9 orang diturunkan untuk melaksanakan vaksinasi terhadap karyawan-karyawati dari beberapa kantor PT IMST.

108 orang karyawan-karyawati divaksi booster, sementara 7 orang tidak bisa divaksin karena jarak dari vaksin dosis 2 belum memenuhi waktu minimal 6 bulan dan 1 orang tidak bisa divaksin karena sedang demam.

dr. Anies Djaka Karyawan, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan, “Sesuai ketentuan, vaksin booster baru bisa diberikan minimal 6 bulan setelah pelaksanan vaksin dosis 2, sehingga 7 orang terpaksa ditunda karena belum ada 6 divaksin dosis 2.”

Agung Dodik Pujianto selaku subkoordinator vaksinasi dan imunisasi mengatakan, “Karyawan-karyawati IMST kami suntik dengan vaksin pfizer sesuai ketentuan pemberian vaksin booster dari Kementerian Kesehatan.”

Acara yang dimulai pukul 08.30 ini selesai pada pukul 13.30